Contoh SK Penetapan Kelulusan 2024
Surat Keputusan Kepala UPTD
SDN Griya Edukasi
Nomor : 423.7
/ 105 - SD
Tentang
Penetapan Kelulusan Bagi Peserta Didik Kelas VI
Tahun ajaran 2023/2024
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Kepala UPTD SDN Griya
Edukasi
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat
Menimbang : a.
bahwa sesuai dengan kalender
pendidikan yang tertuang dalam kurikulum di setiap akhir tahun ajaran bagi
peserta didik kelas VI harus mengikuti kegiatan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang
sebagai syarat kelulusan dari Satuan Pendidikan.
b. bahwa peserta
didik kelas VI selain harus memenuhi poin a juga harus memenuhi kriteria
kelulusan sesuai ketentuan yang tertuang dalam kurikulum.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada bulir a dan
b di atas, peserta didik kelas VI di UPTD SDN Griya
Edukasi Kecamatan Kandanghaur yang
telah mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang dan memenuhi kriteria kelulusan dipandang
perlu menetapkan kelulusan dari Satuan Pendidikan tahun ajaran 2023/2024
Mengingat : 1. UU
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan.
3. PP Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana diubah
dengan PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional
Pendidikan
4. Permendikbud Nomor 24 tahun 2016
sebagaimana diubah dengan Permendikbud
Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Dikdasmen.
5. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada
Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
6. Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
7. Permendikbudristek Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang
Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
8. Surat Edaran Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 Tentang
Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, serta Pelaksanaan Ujian Sekolah
dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
9. Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
5919/HI/SK.02.01/2022 tentang Penggunaan Panduan Pembelajaran dan Asesmen
Kurikulum 2013.
10. Keputusan Kepala Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024.
11. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 38.1
Tahun 2018 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Budi Pekerti bagi Peserta
Didik pada Satuan Pendididkan Dasar di Kabupaten Indramayu.
12. Peraturan Bupati Indramayu Nomor 15.1
Tahun 2019 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Indramayu bagi Peserta Didik
pada Satuan Pendididkan di Kabupaten Indramayu.
Memperhatikan
: 1. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Nomor:
422.5/2937-Dikbud tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran
2023/2024;
2. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Indramayu Nomor: 400.3.1/Kep.34-Bid.PSD tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Asesmen Sumatif Akhir Jenjang di SD Kabupaten Indramayu Tahun Ajaran 2023/2024;
3. Surat
Kepala UPTD SDN Griya Edukasi Nomor: 422.1/……. – SD tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang di UPTD SDN Griya Edukasi
Tahun Ajaran 2023/2024
4. Keputusan Kepala UPTD SDN Griya
Edukasi Nomor 423.7 /….-SD tanggal 9 Juni 2024
tentang Kriteria Kelulusan di UPTD SDN Griya Edukasi tahun ajaran 2023/2024;
5. Kurikulum UPTD
SDN Griya Edukasi tahun ajaran 2023/2024;
6. Hasil
Keputusan Rapat Dewan Guru UPTD SDN Griya Edukasi pada tanggal 9 Juni 2024.
M E M U T U S K A N
Menetapkan : Surat
Keputusan Kepala UPTD SDN Griya Edukasi Tentang Penetapan Kelulusan Bagi
Peserta Didik
Kelas VI UPTD SDN Griya Edukasi dari Satuan Pendidikan tahun
ajaran 2023/2024
Pertama : Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas
VI UPTD SDN Griya Edukasi dari satuan pendidikan tahun ajaran 2023/2024
sebagaimana terlampir pada lampiran I keputusan ini;
Kedua : Bagi peserta didik yang dinyatakan
lulus berhak mendapatan Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dari Pemerintah;
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat
pelaksanaan keputusan ini, dibebankan kepada anggaran sekolah yang sesuai;
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini,
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kandanghaur
Pada Tanggal :
9 Juni 2024
Kepala UPTD
SDN Griya Edukasi
GRIYA EDUKASI
NIP. 123456789123456
Apabila informasi ini bermanfaat, silahkan share atau bagikan ke rekan guru atau komunitas lain yang membutuhkan. Jika ada pertanyaan, silahkan bertanya pada kolom komentar yang tersedia di bawah informasi ini.
Semoga informasi di atas dapat membantu dan berguna, terimakasih.
0 Response to "Contoh SK Penetapan Kelulusan 2024"
Post a Comment